Malang, SERU.co.id – Setelah sempat tutup pada tahun 2020 lalu, kini Anang Family Karaoke kembali hadir di Kota Malang. Kali ini Anang Family Karaoke hadir dengan lounge baru, yakni Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge di Jalan Gatot Subroto 94-96, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/5/2023).
Kehadiran Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge kali ini mengusung konsep yang patut diacungi jempol dan bakal jadi pilot projects. Yakni terkait hak cipta penggunaan lagu dan pengembangan karya lagu di rumah karaoke miliknya.
“Konsep ini sudah pernah diterapkan di Anang Family Karaoke sebelumnya, kemudian ada pandemi covid-19 jadi terhenti. Dengan penerapan konsep ini, maka musisi atau pencipta lagu dapat royalti, pemerintah dapat pemasukan pajak dan pebisnis jalan aman,” seru Anang, ditemui awak media di Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge, Sabtu (6/5/2023).
Hi5five Lounge merupakan bagian dari Anang Family Karaoke, secara presisi akan menerapkan penarikan royalti terhadap setiap lagu yang dinyanyikan di rumah karaoke tersebut. Setiap lagu yang dinyanyikan secara otomatis akan terhubung sistem penarikan royalti bagi pencipta lagu. Sebagaimana amanat UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.
Menurut Anang, fenomena yang saat ini masih terjadi, UU Hak Cipta masih terus bergulir, hanya saja tata kelola dari pemerintah belum tertata baik. Khususnya, hak cipta untuk pencipta lagu, royalti untuk musisi dan lainnya, besarannya belum final dan mufakat.
“Secara umum, UU Hak Cipta sudah ada dan berlaku umum, seperti hak cipta buku, merk dan lainnya. Secara spesifik untuk musisi, terutama pencipta lagu belum detail, karena besarannya tidak sama. Kemudian musisi seperti penyanyi, pemain gitar, drum dan lainnya belum,” urai suami dari penyanyi Indonesia, Ashanty ini
Konsep ini sebenarnya diinisiasi oleh Anang Hermansyah ketika duduk di kursi parlemen Komisi X DPR RI periode 1 Oktober 2014-30 September 2019. Tak harus menunggu tata kelola Hak Cipta berjalan maksimal. Sebagai bentuk implementasinya, Anang pun menerapkan kebijakan tersebut pada rumah karaoke miliknya.
“Saya juga berkomitmen rumah karaoke ini agar turut berkontribusi, baik terkait royalti setiap lagu. Maupun pajak hiburan bagi pemerintah daerah,” imbuh juri Indonesia Idol ini.
