Antisipasi Balap Liar, Polsek Gumukmas Amankan Motor R2 Protholan

Teks foto :

Jajaran Polsek Gumukmas Kabupaten Jember menggelar patroli di jalan-jalan, guna mengantisipasi aksi balap liar yang semakin marak terjadi dan meresahkan warga.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan motor roda 2 tidak layak pakai di jalan yang kondisinya tinggal kerangka saja.Selasa (3/3/29/2020).


Kanit Sabhara Polsek Gumukmas Ipda Danu Prasetyo usai kegiatan patroli ini menyampaikan, pada Senin (2/3/2020) pihaknya telah menjaring pengendara motor roda 2 tanpa di lengkapi surat-suratnya dan kondisi kendaraan yang tinggal kerangka saja, saat menggelar patroli di jalan raya tepatnya di depan lapangan Dusun Krebet Desa Gumukmas, pada Senin sore (2/3/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.


Kondisi kendaraan dalam keadaan tinggal rangka tidak ada plat nomer, lampu dan perlengkapan lainnya tidak lengkap.Katanya, pengendara motor ini di ketahui atas nama M.Syaifudin (22) alamat Jl.Tanggul Dusun Patok Desa Kencong Kecamatan Kencong.


“Kami menemukan kendaraan tersebut kami arahkan untuk minggir ke jalan raya, saya tanyakan surat kelengkapan kendaraannya tidak ada sama sekali,” tutur Danu.


Danu memastikan, jika melihat kondisi phisik, di tengarai kendaraan tersebut oleh yang bersangkutan   akan di gunakan untuk aksi balapan liar di jalan-jalan.


“Kendaraan tersebut kami amankan dalam rangka antisipasi kejadian kegiatan balap liar di sekitaran Gumukmas,” lanjutnya.


Kini kendaraan tersebut di amankan di Mapolsek Gumukmas untuk penyelidikan lebih lanjut dan menurutnya, apakah motor ini nantinya benar-benar ada kelengkapan surat-suratnya atau justru sebaliknya.


Sedangkan pengendara motor saat itu juga di lepas karena memang tidak terbukti ada unsur tindak kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya.


“Selanjutnya akan kami tindak lanjuti kegiatan tersebut kami mendapat laporan dari warga bahwa sering kali terjadi balap liar wilayah Gumukmas,” pungkasnya.(thr)

disclaimer

Pos terkait