Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota membuka layanan penitipan kendaraan selama masyarakat melakukan mudik lebaran. Penitipan akan dibuka di tiap Polsek jajaran yang ada di Kota Malang.
“Per hari ini tanggal 17 April 2023 kami mulai mengaktifkan Polsek jajaran Apabila ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama mereka mudik,” seru Budi Hermanto, Senin (17/4/2023).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, layanan itu dibuka sejak Senin (17/4/2023). Dengan syarat menunjukkan identitas diri dan identitas kendaraan, yakni KTP dan STNK kendaraan.
“Tentunya kami memberikan syarat bagi setiap warga yang mau menitipkan kendaraannya agar dapat menunjukkan surat kendaraannya seperti STNK dan KTP yang jelas,” jelasnya.

Upaya Polresta Malang Kota ini tak lepas dari penjelasan Pemerintah yang memprediksi adanya peningkatan arus mudik pada perayaan Idul Fitri tahun 2023. Ditambah, adanya penurunan Covid-19 yang membuat banyak masyarakat lebih leluasa untuk bepergian antar daerah.
Pastinya, layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga dihimbau masyarakat yang khawatir akan keamanan kendaraan saat mudik bisa segera memanfaatkan layanan ini.
Sebagai gambaran kapasitas penitipan, Kapolsek Lowokwaru, AKP alAnton Widodo menyatakan, Polsek Lowokwaru menampung hingga 50 kendaraan. Sehingga dengan dibukanya layanan di tiap Polsek jajaran memungkinkan akan ada banyak kendaraan yang bisa ditampung. (jup/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia