Binmas Polsek Wonomerto Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Santri

PROBOLINGGO, SERU.co.id – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di masyarakat, Binmas Polsek Wonomerto, Polres Probolinggo Kota memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayahnya.

Salah satunya memberi penyuluhan bahaya narkoba kepada kalangan santri di Ponpes Syuhudal Minnah. Kegiatan ini dilakukan karena narkoba merupakan musuh untuk semua kalangan masyarakat, Selasa (18/2/20)

Kepada puluhan santri di Ponpes Syuhudul Minnah Desa Kareng Kidul Kecamatan Wonomerto Kabuoaten Probolinggo, Aiptu Tri Suswahyudi menjelaskan terkait bahaya narkoba, minuman keras (miras), serta obat keras berbahaya (okerbaya).

Ia mengatakan kegiatan penyuluhan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak semakin berkembang jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Wonomerto menjadi korban pemakaian narkoba, miras dan okerbaya.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan para generasi muda Kecamatan Wonomerto bisa berhati – hati serta waspada terhadap bahaya narkoba, miras dan okerbaya.

“Bila ada orang yang menawarkan untuk menggunakan narkoba, miras atau okerbaya agar ditolak dengan tegas dan tidak terpengaruh untuk mencoba-coba. Karena menggunakan narkoba itu berawal dari coba-coba”, ujar Aiptu Tri Suswahyudi kepada santri.

Dalam penyuluhan tersebut, Kanit Binmas Aiptu Tri Suswahyudi kepada santri juga menerangkan pasal hukum yang dapat menjerat pengedar, maupun pemakai narkoba, okerbaya dan miras.

Ia menyebutkan, sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, banyak jenis dan golongan serta ada jeratan pidana bagi pengguna maupun pengedar, terang Tri Suswahyudi kepada santri.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan tentang definisi narkoba. Dimana narkoba di bagi menjadi 3 jenis. Ada narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. Dan Jenis jenis narkotika dibagi dua, yakni jenis tanaman (ganja, tembakau gorila) dan bukan tanaman (sabu, heroin, morpin).

Sementara, Kapolsek Wonomerto, Iptu Agus Wahyono saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa pihaknya rutin melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat di diwilayah hukumnya.

“Penyuluhan bahaya narkoba ini rutin kita lakukan, merupakan langkah pencegahan agar narkoba tidak bisa diterima oleh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Wonomerto. Sehingga Kamtibmas di Kecamatan Wonomerto bisa kondusif, dan masyarakat di wilayah hukum polsek wonomerto bisa terbebas dari bahaya narkoba, miras serta okerbaya,” ungkapnya. (Hend).

disclaimer

Pos terkait