Presiden Jokowi Kecam Bisnis Thrifting, Ganggu Tekstil Dalam Negeri

Bisnis pakaian bekas impor. (ist) - Presiden Jokowi Kecam Bisnis Thrifting, Ganggu Tekstil Dalam Negeri
Bisnis pakaian bekas impor. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo mengecam belanja pakaian bekas impor atau thrifting karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jokowi meminta jajarannya untuk mencari sebab dan solusi untuk mengatasi masalah ini.

Pemerintah sebenarnya telah melarang aktivitas impor pakaian bekas lewat Peraturan Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015.

Baca Lainnya
iklan hut malkot 109 pemkot malang
iklan hut malkot 109 perumda
Thrifting,presiden jokowi
Thrifting,presiden jokowi
Thrifting,presiden jokowi
iklan hut malkot 109 pemkot malang
iklan hut malkot 109 perumda
IklanHUTMalkot109UM
IklanHUTMalkot109IBU
IklanHUTMalkot109SERU
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Baca juga: Presiden Jokowi Bentuk 2 Tim Selesaikan Masalah HAM Berat di Indonesia

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,” seru Jokowi, Rabu (15/3/2023).

Sejak Februari 2022 hingga Februari 2023, Bea Cukai telah menyita setidaknya 7.877 bal pakaian bekas impor. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pihaknya sudah menindak 234 kasus impor pakaian bekas.

Bareskrim Polri juga turut terjun dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menindak praktik pakaian bekas impor.

“Hari ini, Selasa (14/3/2023), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Singgung Kebebasan dan Tanggung Jawab di Hari Pers Nasional 2023

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di sektor penjahit sangat terganggu dengan pakaian bekas impor karena harus bersaing. Hal ini berdampak secara domino terhadap ekosistem industri tekstil dan produk tekstil di hulu.

“Yang berakibat utilisasi industri TPT nasional menurun. Kerugian berdampak terhadap utilisasi dan berimbas juga terhadap pengurangan tenaga kerja” ujarnya. (hma/rhd)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar