Malang, SERU.co.id – Satreskrim Polres Batu berhasil amankan 8 barang bukti untuk mengungkap dugaan pembunuhah yang menimpa lansia Sunah (65) , warga Dusun Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menerangkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua, pihaknya mengambil sejumlah barang bukti. Temuan tersebut diyakini dapat memberikan titik terang terhadap kasus ini.
“Dari olah TKP kedua, ada delapan bungkus barang bukti yang berhasil diamankan. Semua masih dalam proses pemeriksaan untuk mengarah pada pelaku,” seru Joko, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/8/2025).
Joko mensrangkan, setelah mendapatkan laporan dari warga setempat pihaknya sudah melakukan proses olah TKP pertama, Jumat (15/8/2025). Namun menurutnya, oleh TKP tersebut dinilai kurang optimal karena dilakukan di waktu malam hari, sehingga diputuskan untuk pemeriksaan ulang di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, Joko membeberkan, sebelum ditemukan meninggal dunia dengan cara mengenaskan, wanita tersebut diketahui selalu menggunakan perhiasan gelang, anting dan kalung. Namun saat pertama kali ditemukan, barang-barang berharga tersebut sudah tidak melekat lagi pad atubuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang nenek Lansia bernama Sunah (65), warga Dusun Pujon Kidul, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, Jumat (15/8/2025) malam.
Warga sekitar, Agus Harianto (50) menerangkan, penemuan tersebut bermula saat rasa penasaran dari warga sekitar karena korban tidak terlihat keluar rumah seperti biasanya. Karena penasaran, di malam harinya ada para tetangga berusaha mencoba memanggil korban, namun tak kunjung ada jawaban.
Merasa khawatir, warga kemudian memutuskan untuk membuka pintu rumah tersebut, namun sayangnya pintu dalam keadaan terkunci. Hingga akhirnya mereka membuka paksa kediaman Lansia tersebut.
“Di dalam gelap, sunyi. Begitu pintu terbuka, korban sudah tergeletak bersimbah darah di kamarnya,” seru Agus.(wul/ono)