Jelang Penerapan E-Tilang, Satlantas dan Dishub Jember Pasang Rambu Himbauan

Petugas dari Satlantas Polres dan Dishub Jember saat lakukan pemasangan himbauan


Jember, SERU – Sebelum akan dilakukan penerapan Tilang Elektrik atau E-Tilang, Satlantas Polres Jember dan Dinas Perhubungan Pemkab Jember melaksanakan pemasangan rambu himbauan di beberapa titik.


“Untuk penerapan E-TIlang mungkin tahun-tahun ini,” kata KBO Satlantas Polres Jember, Iptu Agus Yudi Kurniawan, usai memasang papan himbauan di perempatan Mangli, Jumat (14/2/2020).


Ratusan Closed Circuit Television (CCTV) yang sudah terpasang di beberapa sudut persimpangan di wilayah kota Jember, mulai disosialisasikan oleh Jajaran Satlantas dan Dinas Perhubungan Pemkab Jember.


Sosialisasi dengan memberi tanda bertuliskan “Area Diawasi Kamera CCTV” ini dipasang di 5 titik persimpangan utama kota Jember.


Titik-titik pemasangan tulisan tersebut diantaranya di Simpang 4 Mangli, Simpang 4 Argopuro, Simpang 4 Pasar Tanjung, Simpang 4 SMP Negeri 2 dan Gladak Kembar.


“Kami melakukan pemasangan tulisan bahwa area ini diawasi kamera CCTV, selain untuk menekan angka pelanggaran kepada pengguna jalan, juga sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kedepannya, di Jember juga akan diberlakukan tilang elektronik,” ujarnya.
Agus menambahkan, dengan adanya sosialisasi area pengawasan CCTV, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas juga tinggi. 


“Sosialisasi seperti ini sangat efektif untuk menekan angka pelanggaran, sosialisasi ini juga tidak hanya di media ini saja, tapi juga di running text yang ada di beberapa sudut kota Jember,” ujar Agus.(gik/thr)

disclaimer

Pos terkait