Kemenkominfo Gelar Webinar di Lumajang, Bahas Perlindungan Anak di Dunia Online

webinar perlindungan anak di dunia online
Webinar perlindungan anak di dunia online. (foto; ist)

”Risiko-risiko yang dimiliki anak-anak antara lain perundungan siber (45 persen), rusaknya nama baik atau reputasi (39 persen), terpapar muatan seksual dan kekerasan (29 persen). Kemudian ancaman siber (28 persen), menjalin interaksi yang tidak aman (17persen), gangguan gaming (13 persen), dan gangguan media sosial (7 persen),” rinci Kemenkominfo.

Kemenkominfo menambahkan, dalam catatan ECPAT International (2022), organisasi yang berfokus pada penghapusan eksploitasi seksual anak. Faktor-faktor yang meningkatkan risiko tersebut, antara lain: peningkatan penggunaan dan kejahatan berbasis internet, kurangnya pemahaman anak-anak terhadap bahaya yang ada di dunia internet. Kemudian kurangnya kapasitas dan keahlian untuk menginvestigasi kejahatan berbasis internet, dan masih absennya peraturan yang melindungi anak-anak di dunia digital.

Bacaan Lainnya

”Mirisnya, menurut kajian global Save the Children (2020), 40 persen orang tua tidak melakukan apa pun untuk melindungi anaknya saat berselancar di internet. Faktor ketidakpahaman penggunaan internet dan risikonya berkontribusi terhadap hal ini,” jelas Kemenkominfo.

Kemenkominfo melaksanakan program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2023 secara serentak di seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024, menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Tahun ini, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Saat ini, Indeks Literasi Digital Indonesia (ILDI) telah semakin baik. Hal itu diketahui dari hasil pengukuran ILDI 2021 yang digelar Kemenkominfo bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC). Secara keseluruhan, ILDI 2021 mencapai 3.49 dari skala 1-5, atau naik dari pencapaian tahun sebelumnya 3.46.

Kemenkominfo menambahkan, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social menemukan bahwa pengguna internet dan medsos pada periode 2021-2022 mencapai 220 juta orang. ”Padahal, pada 2019, jumlah itu tidak lebih dari 175 juta orang,” pungkasnya. (*/rhd)


disclaimer

Pos terkait