“Pada 26 Februari kita kumpul dihadiri 22 orang mantan kepala desa. Kita tawarkan membuat baru atau tetap mengawal Kompakdesi dan menghasilkan keputusan membuat baru,” ujar Sudiyono.
Ia menambahkan untuk nama juga diputuskan bersama waktu itu. Ia menyebutkan agar kedepannya sesama mantan kepala desa tetap menjaga kerukunan dan bersama-sama mengawal pembangunan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah.
“Untuk semua anggota IMKD Bojonegoro memiliki kartu anggota sebagai tanda sah sebuah perkumpulan,” tambahnya. (*/ono)