Sementara itu, Ketua Anggrek Maya, Nuriati, sekaligus perwakilan pekerja rumah tangga, telah mengupayakan diskusi dengan para pemangku kebijakan. Dengan harapan agar RUU PRT ini bisa sesegera mungkin diselesaikan.
“Selama ini sudah kami pernah audiensi dengan DPRD Kota atau Kabupaten untuk mendorong RUU PPRT ini, agar semua masalah PRT bisa terselesaikan,” ujar Nuriati.
Saat ini masih banyak permasalahan-permasalahan PRT yang terjadi. Mulai dari permasalahan gaji lembur tidak dibayar, hingga hak-hak PRT lainnya yang tidak dipenuhi.
“Ada sih banyak PRT kita yang lembur tidak digaji, bayarnya cuma makasih aja. Tidak sesuai dengan yang kita sepakati diawal. Maunya sih kalau lembur ya dikasih uang lembur,” pungkasnya. (ms3/ws7/rhd)