Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM) menyebut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Malang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tidak Sesuai PP
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.