PEMERINTAHAN, PERISTIWA

Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan PNS Pengawas Ketenagakerjaan

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan. Kenaikan tunjangan ini adalah dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas PNS pada jabatan tersebut.

Iklan-Duka-isti-wali-kota-malang

ASN Tak Boleh Ambil Cuti Dekat Hari Libur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengambil cuti berdekatan dengan hari libur nasional. Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, cuti tetap merupakan hak setiap ASN, baik PNS maupun PPPK. Namun, dalam kondisi pandemi covid-19, PNS diminta untuk tidak mengambil cuti berdekatan dengan hari libur.