Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs

ASN Tak Boleh Ambil Cuti Dekat Hari Libur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengambil cuti berdekatan dengan hari libur nasional. Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, cuti tetap merupakan hak setiap ASN, baik PNS maupun PPPK. Namun, dalam kondisi pandemi covid-19, PNS diminta untuk tidak mengambil cuti berdekatan dengan hari libur.

Pemerintahan

Wali Kota Sidak Kerja ASN di Hari Pertama

Setelah berakhirnya masa libur Lebaran 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai kembali bekerja, Senin (17/5/2021). Di hari partama pasca liburan hari Raya Idul Fitri 2021 ini, Wali Kota Blitar Santoso langsung melakukan inspeksi mendadak kinerja ASN di beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Blitar. Saat melakukan sidak, Santoso didampingi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.