Walikota Lantik 180 Pejabat Fungsional, Berharap Permudah Birokrasi

Walikota Malang Sutiaji melantik 180 pejabat fungsional. (ist) - Walikota Lantik 180 Pejabat Fungsional, Berharap Permudah Birokrasi
Walikota Malang Sutiaji melantik 180 pejabat fungsional. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sebanyak 180 orang Pejabat Administrasi di lingkungan Pemkot Malang dilantik dan diambil sumpahnya untuk disetarakan ke Jabatan Fungsional. Pemkot Malang melantik dan mengambil sumpah Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Walikota Malang, Sutiaji menjelaskan, penyetaraan jabatan ini ditetapkan dengan tujuan menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, dinamis dan profesional. Sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan Pemkot Malang kepada publik.

Bacaan Lainnya

“Jabatan fungsional menekankan pada keahlian dan kompetensi. Akan semakin efektif karena masing-masing menjadi ahli di bidangnya. Sehingga mempermudah birokrasi menjadi lebih fleksibel dan efisien,” seru Sutiaji, di Malang Islamic Center, Jumat (31/12/2021) sore.

Pejabat fungsional Pemkot Malang yang dilantik. (ist) - Walikota Lantik 180 Pejabat Fungsional, Berharap Permudah Birokrasi
Pejabat fungsional Pemkot Malang yang dilantik. (ist)

Dasar pelantikan ini tertuang dalam SK Walikota Malang Nomor 821.2/183/35.73.502/2021 Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dari Penyetaraan Jabatan Administrasi. Sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

“Di masa reformasi birokrasi seperti sekarang, masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemkot Malang,” imbuhnya.

Peningkatan delapan sektor area perubahan dalam kamus reformasi birokrasi. Menurutnya, menjadi pedoman nyata yang harus diterapkan ASN dalam mengemban tugas dan fungsinya di masa mendatang.

Lebih lanjut, Sutiaji berharap, pelantikan ini dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam rangka mendorong Pemkot Malang menjadi lebih berprestasi. Dan sebagai contoh nyata bagi pemerintah kabupaten/kota yang lain.

“Saya sangat berharap, aparatur-aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Malang, mampu menjadi pioneer perubahan. Dengan mampu mengembangkan standar kompetensi pribadi,” bebernya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait