Sedangkan dapil 6, Kecamatan Pakis, Singosari dan Lawang. Dan terakhir untuk dapil Malang 7 yakni Poncokusumo, Wajak, Tajinan, Tumpang dan Jabung.
Untuk langkah selanjutnya, Dika bakal melakukan sosialisasi kepada para partai-partai politik.
“Selanjutnya, dari hasil penetapan itu akan segera kami sosialisasikan ke partai politik (parpol) peserta Pemilu dan stakeholder terkait,” imbuhnya.
Dika menambahkan, sebelumnya KPU Kabupaten Malang telah mengajukan sebanyak 3 rancangan dapil untuk diterapkan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Dimana, ke- tiga dapil tersebut, rancangannya berisi 6 dapil, 7 dapil dan 8 dapil. (wul/ono)
,