Malang, SERU.co.id – Babinsa Jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus melaksanakan operasi penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang memasuki kawasan Kota Malang. Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (6/2/2023).
Babinsa Kelurahan Kotalama, Serma Sinto menuturkan, kegiatan pengamanan Pos PMK dilaksanakan di empat titik wilayah Kodim 0833/ Kota Malang. Di antaranya Koramil Sukun, Koramil Lowokwaru, Koramil Blimbing dan Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata.
“Kegiatan Pos PMK tersebut guna menekan penularan virus hewan ternak sapi yang akan masuk ke Kota Malang,” seru Serma Sinto.
Selain melaksanakan pemantauan, mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi juga dilakukan pemeriksaan. Dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen surat terkait hewan ternak yang diangkut.
“Adanya penyekatan dan pemantauan tersebut, dapat mengurangi penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang,” ucapnya.
Sehingga pengamanan pencegahan penularan virus PMK dapat dicegah sedini mungkin. Agar terhindar dari penularan dan mencegah virus yang akan masuk ke Kota Malang.
“Dihimbau agar peternak sapi selalu waspada dan menjaga kebersihan. Serta selalu memperhatikan kesehatan hewan ternaknya,” harapnya. (rhd)
Baca juga:
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas
- Kadin Sambut Positif Kesepakatan RI-AS, Transfer Data Pribadi WNI Jadi Sorotan
- Sinergi Pemkot Malang dan Kepolisian Tindak Puluhan Kendaraan ODOL hingga Nihil Surat
- Jas Merah Fondasi 18 Tahun Universitas Ma Chung Berdampak dan Berkelanjutan
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur