Malang, SERU.co.id – Babinsa Jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus melaksanakan operasi penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang memasuki kawasan Kota Malang. Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (6/2/2023).
Babinsa Kelurahan Kotalama, Serma Sinto menuturkan, kegiatan pengamanan Pos PMK dilaksanakan di empat titik wilayah Kodim 0833/ Kota Malang. Di antaranya Koramil Sukun, Koramil Lowokwaru, Koramil Blimbing dan Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata.
“Kegiatan Pos PMK tersebut guna menekan penularan virus hewan ternak sapi yang akan masuk ke Kota Malang,” seru Serma Sinto.
Selain melaksanakan pemantauan, mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi juga dilakukan pemeriksaan. Dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen surat terkait hewan ternak yang diangkut.
“Adanya penyekatan dan pemantauan tersebut, dapat mengurangi penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang,” ucapnya.
Sehingga pengamanan pencegahan penularan virus PMK dapat dicegah sedini mungkin. Agar terhindar dari penularan dan mencegah virus yang akan masuk ke Kota Malang.
“Dihimbau agar peternak sapi selalu waspada dan menjaga kebersihan. Serta selalu memperhatikan kesehatan hewan ternaknya,” harapnya. (rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari