“Kami melakukan penyeldikan, identifikasi dan itu adalah Sukarni yang sudah kami tetapkan tersangka pada (22/12/2022),” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, jika melihat kondisi korban saat pertama kali ditemukan kemungkinan besar Sukarni, mengakiri hidupnya sekitar pukul 01.00 dini hari. Dimana disaat para petugas dan warga menunggunya di gua. (wul/mzm)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas