Malang, SERU.co.id – Puluhan orang dari 107 yang diamankan pihak Polresta Malang Kota buntut dari kerusuhan yang terjadi di Jalan Panjahitan, Kota Malang atau lebih tepatnya kantor Arema FC dibebaskan. Hal itu lantaran sejumlah orang tersebut tidak terbukti kuat turut dalam pengerusakan dan penganiayaan.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang Daniel Alexander Siagian mengatakan, kurang lebih dari 70 orang yang dipulangkan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan. Dan diduga kuat, yang dipulangkan adalah mereka yang salah tangkap.
“Dari aduan yang kita terima, ada beberapa korban salah tangkap ataupun diamankan orang-orang yang tidak terlibat dikejadian tersebut,” seru Daniel, Senin (30/1/2023) siang.
Baca Juga : Arema FC Pertimbangkan Bubar
Ditambahkannya, persoalan tersebut akan menjadi salah satu fokus utama, dimana mereka yang saat diciduk tidak sedang di lokasi kejadian atau TKP.
“Orang-orang yang tidak ada di lapangan ataupun tidak ada posisinya di Jalan Panjahitan. Sehingga ketika mereka ditanyai ternyata posisinya di Jalan Terusan Bandung ya dan juga ada di beberapa tempat di Stadion Gajayana dan juga di DPRD Kota Malang (Belakang Gedung),” terangnya.
Baca Juga : Buntut Perusakan Kandang Singa, Polresta Malang Kota Amankan 107 Orang
Dia mengatakan juga dikagetkan dengan salah satu supir sebuah perusahaan rokok yang ada di Malang tertangkap meskipun tidak turut melakukan aksi. Dirinya menduga penangkapan tersebut secara acak kepada orang-orang yang diduga kuat terlibat.
“Orang-orang yang diamankan orang-orang yang berbaju hitam dan kemudian agak sedikit basah dan itupun secara rendom dan secara acak diamankan,” tegas Daniel.