Malang, SERU.co.id – Pasca kerusuhan yang berbuntut perusakan di kandang singa Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023) siang. Polresta Malang Kota (Makota) telah mengamankan 107 orang yang diduga berada di TKP saat aksi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut.
Baca Juga : Puluhan Orang Salah Tangkap Kerusuhan Kantor Arema FC Dipulangkan
“Dari 107 orang yang kami amankan. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” seru Buher, sapaan akrabnya, salam keterangan resminya, Minggu (29/1/2023) malam.
Disebutkan Buher, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut
Baca Juga : Unjuk Rasa Arek Malang Ricuh, Kantor Arema FC Rusak Parah
Baca Juga : Kecewa Sikap Arema FC, Aremania Boikot dan Segel Kandang Singa
“Akan kami tangkap jika terbukti melakukan aksi anarkis. Termasuk nantinya mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut,” tegas Buher.
Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP. Hingga pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai. (rhd)