“Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen yang diketemukan dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani,” sambungnya.
Kendati demikian, Johanis tidak menjelaskan perkara apa yang melibatkan Ilham sehingga memberikan perintah kepada bank untuk memblokir rekening miliknya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru