Jakarta, SERU.co.id – Seorang pedagang burung di Pamekasan, Madura bernama Ilham Wahyudi mengeluhkan rekening bank miliknya yang diblokir atas perintah dari KPK. Ilham menerima surat dari pihak BCA yang menerangkan jika rekeningnya diblokir atas perintah dari KPK.
Ilham sempat kebingungan mengapa rekeningnya dapat diblokir oleh KPK. Padahal menurutnya, ia tidak pernah melakukan hal-hal aneh serta tidak pernah menerima proyek yang bernilai besar. Bahkan, saat diblokir, saldo yang tersisa di rekeningnya hanya berjumlah Rp2 juta.
“Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih,” seru Ilham, Kamis (26/1/2023).
Ilham menyebut, sudah menghubungi KPK dan mengirimkan email pengaduan soal hal ini. Namun, ia belum mendapatkan jawaban dari KPK.
“Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi,” kata Ilham.
Baca Juga : BCA Minta Maaf Salah Blokir Rekening Milik Penjual Burung
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, pemilik rekening dapat melakukan permohonan pencabutan pemblokiran rekening. Dalam permohonan tersebut, pemilik rekening harus menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan jika dirinya tidak sedang terlibat dalam perkara yang ditangani KPK.
“Memberikan penjelasan yang konkrit disertai bukti-bukti yang cukup bahwa pemilik rekening tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” jelasnya.