“Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen yang diketemukan dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani,” sambungnya.
Kendati demikian, Johanis tidak menjelaskan perkara apa yang melibatkan Ilham sehingga memberikan perintah kepada bank untuk memblokir rekening miliknya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan