Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditahan Kejari Batu

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba diserahterimakan dari Tahanan Polres Batu. (ist) - Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditahan Kejari Batu
Tersangka Penyalahgunaan Narkoba diserahterimakan dari Tahanan Polres Batu. (ist)

Untuk menangani kasus penyalahgunaan narkotika ini, Jaksa yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Maharani Indrianingtyas SH. Selanjutnya kedua tersangka ditahan oleh Kejari Batu di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari . Yakni terhitung mulai tanggal 17 Januari 2023 hingga 5 Februari 2023.

“Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan,” tutup Edi. (dik/mzm)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

disclaimer

Pos terkait