Untuk melayani masyarakat, Pengaduan Bawaslu selain melekat di KPU, juga bisa dilakukan di Kantor Bawaslu Batu sendiri. Setiap hari akan ada petugas yang menerima. Apabila tidak bisa bertemu dengan anggota Bawaslu bisa dilayani oleh PIC yang standby.
“Di kantor kami terbuka secara umum ada petugas yang siap menerima. Ada PIC dan bisa juga melalui call center,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- JNE Kurban 74 Sapi dan 139 Kambing, Berbagi Beragam Promo Spesial
- Citilink Garuda dan Lion Air Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 31 Juli 2025
- Bahlil Lempar Bola dan Tuding Pihak Asing Terkait Polemik Tambang Raja Ampat
- Polinema Sembelih 7 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 600 Paket Daging Kurban
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur