NAMA : NABILA RAHMAH M.
NIM : 202010200311025
KELAS : 5 A
Tahun 2022, bukanlah umur yang muda bagi sejarah perkembangan manusia, dimulai dari revolusi industri 1.0 sampai revolusi industri 4.0 yang diingat dan dikenal dengan “Teknologi yang dekat dan lekat dengan segala segala aktivitas manusia atau biasa disebut Internet Of Things”.
Internet dan Revolusi Industri 4.0 tidak dapat dipisahkan, bahkan internet sendiri sudah menjadi bagian dari revolusi industri 4.0 itu sendiri. Mengingat kini internet yang sangat mudah diakses, sudah tentu jika pertukaran dan penyebaran informasi akan menjadi sangat cepat, masif dan tak terkendali. Banyak sekali terjadi kasus di era digital ini seperti berita hoax, Framming Media dan Penipuan. Oleh karena itu kita perlu untuk bijaksana dalam menggunakan anugerah sekaligus kutukan bernama “Internet” ini.
Sebagai salah satu kota yang infrastrukturnya lengkap dengan penduduk yang bervarian ada yang tua dan muda, dan juga dengan Backgrouund Pendidikan yang berbeda pula, Sidoarjo menjadi kota yang perlu diperhatikan dalam sisi pemberantasakan kasus digital seperti seperti berita hoax dan perlu edukasi serta melukan inovasi tentang kesadaran berinternet.
MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) mendeklarasikan pembentukannya di alun-alun monumen Jayandara, Sidoarjo pada hari minggu tanggal 6 November 2022. Organisasi ini memiliki 95.000 anggota di seluruh penjuru nusantara dan berbasis organisasi nirlaba dengan berfokus untuk memberantas berita hoax di internet, dimulai dari menyelenggarakan seminar dan Workshop, edukasi berinternet dan membangun teknologi anti hoax seperti web cek keaslian fakta. MAFINDO juga melakukan berbagai kegiatan untuk melawan infodemic / wabah hoaks, seperti hoax busting, edukasi publik, seminar, sarasehan, advokasi ke berbagai pihak, membangun berbagai teknologi anti-hoaks, grassroot engagement, penelitian dan riset, dst.
Terbentuknya MAFINDO di Sidoarjo, diharapkan bisa mengurangi banyaknya kasus seperti berita hoax terkait isu politik, agama, kesehatan dan topik lain sebagainnya yang tercatat pada awal Januari 2022 sampai Juni 2022 terdapat 985 kasus, jika di rata-rata maka setiap bulannya terdapat 164 kasus penyebaran hoax yang terdeteksi. Tentu jumlah kasus kali ini sangat banyak jika dibandingkan dengan total kasus terlapor pada tahun 2021 dengan catatan “Terlapor” dan masih banyak berita hoax liar yang tersebar dan belum terlapor, di sisi lain masyarakat terjebak di era banjir informasi dan kesulitan dalam memilah informasi yang benar, baik serta bermanfaat untuk mendukung kehidupan di ruang fisik
“Saat ini kejahatan di ruang digital sangat tinggi” Ujar Boni Soehaksono Notohatmodjo selaku ketua komite organisasi dan PSDM MAFINDO. Inayah Sri Wardhani juga menyatakan bahwa mafindo perlu hadir di Kabupaten Sidoarjo, mengingat daerah ini adalah salah satu penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya yang notabene memiliki perkembangan dan perubahan yang sangat cepat. Dan Kabupaten Sidoarjo sendiri merupakan satu-satunya daerah yang memiliki infrasturktur jaringan cepat dan terintegrasi seperti Fiber Optik beserta Data Center secara mandiri oleh Dinas Kementrian Komunikasi dan Informasi. Jika ditelaah lebih dalam lagi, 2 kota yang berdekatan ini akan sangat cepat bagi masyaraktnya untuk bertukar dan menyebarkan informasi, dampaknya apa? Dampaknya adalah jika satu saja berita hoax muncul secara liar dan tidak terkendali maka masyrakat sekitar akan terkontaminasi dan terpengaruhi. Jika sudah terpengaruhi maka akan menimbulkan pola pikir yang salah dan berimbas pada perilaku yang kurang berkenan, seperti menyalahi fakta yang ada, mempengaruhi orang sekitar dengan berita hoax yang sudah masuk ke dalam fikirannya bahkan buruknya lagi, kelompok masyarakat akan membagikan lagi berita hoax tersebut di internet dan berita hoax tersebut akan terus menerus bergulir seperti bola liar dan memakan logika serta fakta yang ada, seperti lingkaran setan yang sulit untuk keluar dari belenggunya.
Pembentukan MAFINDO menjadi langkah awal yang brilian bagi Kabupaten Sidoarjo beserta masyarakat untuk sadar seberapa pentingnya “Saring dulu sebelum Sharing” , MAFINDO juga mengajak masyarakat untuk mengecek fakta sebenernya dan berfikir kritis pada informasi yang diterima dan tidak mudah untuk membagikan berita yang tidak jelas validitasnya.
Mengingat berfikir kritis, masyarakat juga harus mawas diri pada pola penipuan di intenet. Dilihat Dalam kacamata Cyber Security segala sesuatu yang terlihat menarik namun tidak jelas asal dan isi kontennya berpotensi terjadinya peretasan. Anggap saja dengan skenario suatu web yang berisi informasi yang menarik kemudian terdapat promo menarik dan menggiurkan beserta link yang tertera, jika tanpa didasari kesadaran berfikir dan mawas diri maka kita secara tidak sadar akan membagikan bahkan meng-klik link tersebut. Jika sudah di klik dan di Download maka virus akan menyerang atau secara teknikal disebut mengeksploitasi perangkat kita dan akan merusak perangkat kita, bahkan dalam beberapa kasus virus tersebut dapat mencuri informasi tentang Pin M-Banking kita, tidak dapat dibayangkan skenario tersebut terjadi pada kita.
“Dengan hadirnya MAFINDO di Sidoarjo. Kami berharap masyarakat disini akan semakin tangguh dalam memilah dan memilih informasi yang diterima serta bijaksana dan mengutakan kedamaian di ruang siber /digital” Ujar Relawan MAFINDO, dapat kita lihat juga banyak dari pengguna internet dan sosial media dengan sebutan “Netizen” seringkali berdebat karena perspektif yang berbeda, sehingga menimbulkan kericuhan di sosial media yang bermediakan internet tersebut.
Baca juga:
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari
- Warga Perum Jasatirta Ikhlas Berkurban untuk Berbagi dengan Sesama
- Sholat Idul Adha di Hanggar Skadud 32 Lanud Abd Saleh Dilanjutkan Pemotongan Hewan Kurban