Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, BEM Polinema Gelar Simposium

BEM Polinema gelar Simposium Hari Anti Korupsi Internasional. (ist) - Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, BEM Polinema Gelar Simposium
BEM Polinema gelar Simposium Hari Anti Korupsi Internasional. (ist)

Malang, SERU.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Malang (BEM Polinema) memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Diawali nonton bareng dan diskusi pada 9 Desember, aksi simbolik pada 17 Desember dan simposium 24 Desember 2022.

Ketua Pelaksana Simposium, Dinda Nur Haliza mengatakan, simposium ini merupakan puncak acara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan oleh BEM POLINEMA.
Simposium mengusung tema “Strategi Preventif dalam Memutus Rantai Korupsi dan Oligarki” di Auditorium Lantai 8 Gedung Teknik Sipil, Sabtu (24/12/2022).

Bacaan Lainnya

“Dari simposium ini, diharapkan komitmen untuk melawan segala tindak korupsi akan terus berlanjut. Dan KPK sebagai lembaga yang menanganinya, akan terus memberantas korupsi sebagaimana mestinya,” seru Dinda Nur Haliza.

Simposium ini dipandu oleh Staf Ahli Pembantu Direktur III, Galuh Kartiko SH MHum. Menghadirkan narasumber antara lain, Ali Fikri (Juru Bicara KPK), Daniel Siagian (Koordinator LBH Pos Malang) dan Atha Guevara (Koordinator MCW). Dengan keynote speech oleh Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Abdul Kholiq.

Sementara itu, Presiden BEM Polinema, Ryan Yudhistira Fitrah Chandra mengatakan, tujuan simposium dapat memberikan kontribusi aktif. Dalam merumuskan saran kebijakan yang tepat untuk mengatasi korupsi di Indonesia.

“Simposium hari ini diikuti oleh mahasiswa dari Polinema, perguruan tinggi lainnya, serta masyarakat umum. Kita menghadirkan tiga pemateri, yaitu Juru Bicara KPK yang hadir secara online sebagai tim pro, Koordinator Malang Corruption Watch sebagai tim kontra dan Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang sebagai penyangga,” jelas Ryan.

Para narasumber simposium Hari Anti Korupsi Internasional. (ist) - Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, BEM Polinema Gelar Simposium
Para narasumber simposium Hari Anti Korupsi Internasional. (ist)

Ryan mengatakan, materi yang dibahas dalam simposium ini difokuskan untuk membahas pasal-pasal yang ada di UU KPK. Diharapkan, dapat mencerdaskan mahasiswa dan masyarakat. Serta BEM Polinema dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Senada, Dosen Pembina Kemahasiswaan BEM Polinema, Dr Eng Cahya Rahmad, ST MKom menyampaikan, pada simposium ini dilaksanakan forum diskusi. Dimana akan membuka perspektif peserta terkait UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait