Sebagai informasi, Musorkot KONI Kota Malang pada Sabtu (17/12/2022) lalu, diputuskan ditunda. Penundaan Musorkot disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono, dan disepakati oleh forum untuk ditunda. Lantaran, ada beberapa hal belum terselesaikan, salah satunya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) beberapa cabor, sehingga secara otomatis LPJ KONI juga belum final.
Disisi lain, pelaksanaan Musorkot juga disebut menyalahi AD/ART, dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum Musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang Musorkot. (rhd)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas