Malang, SERU.co.id – Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kota Malang menyoroti kejanggalan menjelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang. Yakni ada salah satu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang tidak dilakukan hingga menjadi sorotan.
Ketua FASI Kota Malang, Wasto mengaku, pihaknya mendengar akan ada Musorkot di lingkungan KONI Kota Malang. Dalam hal ini, pihaknya mencoba mempelajari AD/ART.
“Ternyata di pasal 35 angka 3 huruf b ini, secara prosedural harusnya ada pemberitahuan tentang pelaksanaan Musorkot yang dilakukan secara tertulis. Dan dikirim ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti Musorkot sekurang-kurangnya 14 hari,” seru Wasto.
Menurut Wasto, hal tersebut memang seharusnya dilakukan. Mengingat, musorkot nanti secara legalitas akan mengangkat kepengurusan KONI Kota Malang.
“Sementara KONI mendapat dana dari pemerintah, uang negara. Sehingga legalitas kepengurusan yang dilahirkan dari Musorkot harus ada dasar hukumnya, jangan menyalahi,” ungkap mantan Sekda Kota Malang ini.
Dari sini, Wasto pun memiliki pandangan jika hal tersebut dapat dikonsultasikan kepada pakar hukum administratif negara. Karena apapun yang menjadi gerakan KONI adalah dengan menggunakan uang negara.
“Tapi, silahkan barang kali bisa dikonsultasikan dengan pakar hukum administrasi negara. Jangan sampai nanti berimbas kepada ketidak-absahan kepengurusan. Sementara pengurus itu harus mempertanggungjawabkan uang negara,” beber Wasto.