Mantan bos Gojek itu menjelaskan, pihaknya menjamin anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain. Pihaknya juga telah berkolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kemenkeu dengan persetujuan presiden.
“Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin,” tegasnya.
Nadiem mendorong pemda untuk berpihak kepada guru. Menurutnya, keberhasilan negara untuk menciptakan SDM yang unggul, berada di tangan guru.
“Saya harap momentum ini semakin menguatkan gotong royong kita semua,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha