Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) untuk tenaga kesehatan dan guru Tahun 2022.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, pihaknya telah membuka penerimaan P3K di lingkungan Pemkot Malang. Berdasarkan keterangannya, sebanyak 26 alokasi formasi bagi tenaga kesehatan dan 301 formasi guru dibutuhkan di Kota Malang.
“Kalau dari segi kebutuhan terutama guru, itu banyak ada sekitar ribuan. Dan saat ini yang dibuka hanya 301 guru dan 26 Nakes,” seru Sutiaji, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan keterangannya, Pemkot Malang tidak hanya membuka di dua posisi tersebut. Namun, juga dibuka terhadap formasi tenaga teknis. Dimana sekitar 20 tenaga teknis yang dibutuhkan di lingkungan Pemkot Malang.
“Kemarin itu kita mengajukan kekurangannya sekian, tapi itu tergantung keputusan dari sana (pusat). Yang kita minta termasuk para paramusaji, pramuwisma termasuk sopir dan kebersihan,” lanjutnya.
Penerimaan P3K ini dikhususkan dan diprioritaskan kepada meraka yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Malang. Menurut Wali Kota Malang tersebut, mereka yang sudah lama mengabdi, sudah tidak dapat diragukan lagi perihal etos kerjanya.
“Ada sedikit prioritas bagi mereka yang sudah mengabdi lama pada Pemerintah Daerah. Sehingga diajukan itu sebagai kualifikasinya. Kita sudah tahu loyalitas mereka, sehingga harapannya dapat terakomodir,” terangnya.