“Saya tidak menawarkan sejumlah uang di dapil, tapi saya berjanji akan menyalurkan aspirasi masyarakat, melayani sepenuh hati, itu saya buktikan. Sebab saya melakukan pendekatan emosional dan pendekatan logika, tentu dengan perhitungan strategis yang tepat,” bebernya.
Menurutnya, ketika seorang caleg berani maju, berarti harus mampu mengabdikan dirinya kepada masyarakat yang diwakilinya. Pasalnya, seorang wakil rakyat posisinya dibawah rakyat, serta memposisikan dirinya mewakili rakyat dan melayani rakyat.
“Saya maju melalui daerah dimana saya sangat dikenal dengan baik sebagai Ketua RW di Merjosari, tempat tinggal saya. Tentu masyarakat tahu bagaimana sepak terjang saya melayani warga, sehingga mereka mendukung dan mempercayakan suaranya. Kalau dapat suara di wilayah lain, itu bonus,” kilasnya menceritakan keberaniannya maju dalam Pileg 2019.
Terkait pengawasan partisipatif dari masyarakat, menurutnya sangat diperlukan, untuk memastikan Pemilu berjalan demokratis. Dengan cara mengumpulkan data informasi serta menginventarisasi temuan kasus. Baik dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi independen dan non independen.
“Intinya, ketika prosesnya benar, maka hasilnya akan benar. Pengawasan Bawaslu dan partisipatif masyarakat tetap perlu dilakukan, sebab ada kemungkinan kecurangan itu terjadi,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari