“Saya tidak menawarkan sejumlah uang di dapil, tapi saya berjanji akan menyalurkan aspirasi masyarakat, melayani sepenuh hati, itu saya buktikan. Sebab saya melakukan pendekatan emosional dan pendekatan logika, tentu dengan perhitungan strategis yang tepat,” bebernya.
Menurutnya, ketika seorang caleg berani maju, berarti harus mampu mengabdikan dirinya kepada masyarakat yang diwakilinya. Pasalnya, seorang wakil rakyat posisinya dibawah rakyat, serta memposisikan dirinya mewakili rakyat dan melayani rakyat.
“Saya maju melalui daerah dimana saya sangat dikenal dengan baik sebagai Ketua RW di Merjosari, tempat tinggal saya. Tentu masyarakat tahu bagaimana sepak terjang saya melayani warga, sehingga mereka mendukung dan mempercayakan suaranya. Kalau dapat suara di wilayah lain, itu bonus,” kilasnya menceritakan keberaniannya maju dalam Pileg 2019.
Terkait pengawasan partisipatif dari masyarakat, menurutnya sangat diperlukan, untuk memastikan Pemilu berjalan demokratis. Dengan cara mengumpulkan data informasi serta menginventarisasi temuan kasus. Baik dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi independen dan non independen.
“Intinya, ketika prosesnya benar, maka hasilnya akan benar. Pengawasan Bawaslu dan partisipatif masyarakat tetap perlu dilakukan, sebab ada kemungkinan kecurangan itu terjadi,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru
- Fenomena Cerai Pasca Jadi Guru PPG: Apa yang Terjadi?
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak