Batu, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, hari ini, Rabu (26/10/2022) telah merilis daftar nama anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) terpilih. Para anggota Panwascam dari 3 Kecamatan se-Kota Batu akan menjadi kepanjangan tangan Bawaslu Batu di tingkat kecamatan. Keputusan itu tertuang dalam hasil Rapat pleno Bawaslu Batu, Nomor : 031/KP.01.00/JI-30/10/2022.
Ketua Bawaslu Batu, Abdur Rochman mengatakan, Bawaslu Kota Batu melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslucam terpilih pada tanggal 25 bulan Oktober tahun 2022 pukul 15.00 WIB. Setelahnya, Pokja Pembentukan secara resmi mengumumkan nama-nama Panwascam terpilih pada tanggal 26 Oktober 2022. Pengumuman ini disebarluaskan melalui media sosial milik Bawaslu Kota Batu.
“Untuk Panwaslucam Batu, terpilih Mochamad Rizal Fakhruddin, Ika Diana Sofi dan Nasikhul Farid. Panwaslucam Bumiaji Akhsanul Khitam, Arif Erwinadi dan Hidayat. Sedangkan untuk Panwaslucam Junrejo terpilih M Agung Rusdiawan, Tenty Yuana dan Uwik Kasiyari,” serunya.
Selanjutnya, menurut Rochman, sapaan akrab Ketua Bawaslu Batu, nama-nama terpilih diwajibkan menyerahkan Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika. Surat ini wajib dikumpulkan sebelum Pelantikan anggota Panwaslucam dilaksanakan. Rencananya pelantikan Panwaslucam se-Kota Batu ini akan digelar besok, Kamis (27/10/2022).
“Sesuai tahapannya memang pelantikan diagendakan sehari setelah pengumuman. Oleh sebab itu syarat Surat keterangan rohani dan Surat keterangan bebas narkoba harus segera diserahkan,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Batu lainnya, Yogi Eka Chalid Farabi, S.Sos menambahkan, untuk peminat atau pendaftar Calon anggota Panwaslucam se-Kota Batu ini, terbilang cukup tinggi. Bahkan apabila dihitung total, mencapai 60 pendaftar. Namun ada hal yang membuat Bawaslu Batu sampai memperpanjang pendaftaran anggota Panwaslucam.
“Kami memperpanjang masa pendaftaran bukan karena minim peminat, tetapi prosentase keterlibatan kaum perempuannya yang waktu pendaftaran awal belum mencukupi 30 persen keterlibatan perempuan jadi kami perpanjang sepekan,” tukasnya. (dik/ono)