Dirinya mengatakan, biaya pengobatan jenis apapun yang dilakukan oleh korban itu gratis. Dan apabila yang bersangkutan telah melakukan pembayaran secara mandiri, harapannya untuk bisa melapor ke Pemkot, untuk digantikan.
“Silahkan berikan kepada kami kuitansinya, meskipun sedikit, kami akan ganti. Saat ini kita simulasikan (untuk pendataan) dan sedang menyusun itu,” terang Walikota Malang tersebut.
Dari pengakuannya, masing-masing korban yang mengalami luka ringan maupun berat, telah diberikan santunan sebesar Rp2,5 juta (diluar biaya pengobatan). Itu dilakukan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi korban Tragedi Kanjuruhan.
“Jadi kalau yang sakit kita identifikasi berat ringan, nanti kita bantu Rp2,5 juta. Totalnya kita sakit antara 150 an (korban), masing-masing dapat Rp2,5 juta,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku