Aremania Laporkan Ade Armando, Buntut Sebut Arogansi Suporter Picu Tragedi Kanjuruhan

Tim pengacara, Azam Khan, bersama Danny Agung Prasetyo, usai laporan ke Polresta Malang Kota. (ws6) - Aremania Laporkan Ade Armando, Buntut Sebut Arogansi Suporter Picu Tragedi Kanjuruhan
Tim pengacara, Azam Khan, bersama Danny Agung Prasetyo, usai laporan ke Polresta Malang Kota. (ws6)

“Jadi apapun alasannya, proses hukum harus terus jalan, tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali kepada klien kita. Kembali kepada keadilan atau masyarakat Aremania,” tandasnya.

Ade Armando dilaporkan dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3, dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 43 ayat 2 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dan atau Pasal 14 Undang-undang No. 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ws6/rhd)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

disclaimer

Pos terkait