Sudah Tepatkah Penerapan Kurikulum Merdeka Untuk Sekolah Menengah Atas?

Sudah Tepatkah Penerapan Kurikulum Merdeka Untuk Sekolah Menengah Atas?
Sudah Tepatkah Penerapan Kurikulum Merdeka Untuk Sekolah Menengah Atas?
Alma Khoirunia Irmadhani
Universitas Negeri Malang, Prodi S1 Pendidikan Ekonomi

Pendidikan merupakan suatu hal penting dalam kehidupan, dimana setiap manusia berhak untuk memperoleh dan mengemban pendidikan. Dalam pelaksanaannya, pendidikan memerlukan sebuah rencana maupun program agar dapat terlaksana dengan baik dan tujuan yang dimaksudkan tercapai. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang disebut sebagai kurikulum dalam dunia pendidikan. Dunia pendidikan di Indonesia, baru-baru ini mengalami perubahan kurikulum yang sebelumnya kurikulum 2013 menjadi kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.  Kurikulum ini tidak serta-merta langsung diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan maupun institusi. Perubahan ini dilakukan secara perlahan dengan mulai diterapkannya kurikulum merdeka pada februari tahun 2022 di lebih dari 140.000 satuan pendidikan tidak terkecuali Sekolah Menengah Atas.

Sesuai dengan peraturan pemerintah dimana wajib belajar diperpanjang menjadi 12 tahun yang dimulai pada tahun 2015 lalu, membuat jenjang pendidikan menengah ke atas menjadi batasan paling akhir pengenyaman pendidikan yang harus ditempuh. Sudah menjadi rahasia umum bahwa masih banyak anak di Indonesia yang tidak melajutkan pendidikan lebih tinggi setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas. Hal ini menyebabkan pada jenjang ini sudah seharusnya mempersiapkan lulusan terbaik untuk bisa terjun ke dalam masyarakat. Untuk itu dalam program maupun rencana yang disusun dalam pembelajaran di Sekolah Menengah Atas diharuskan untuk mencapai angkatan kerja yang berkualitas. Lalu sudah tepatkah kurikulum merdeka diterapkan di Sekolah Menengah Atas?.

Bacaan Lainnya

Penerapan kurikulum merdeka pada jenjang pendidikan menengah ke atas terdapat struktur-struktur yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud. Pada jenjang Sekolah Menengah Atas terdapat dua fase yang harus ditempuh oleh siswa, yaitu fase E untuk kelas X dan fase F untuk kelas XI juga XII. Pada fase E, siswa kelas X akan menempuh semua mata pelajaran baik umum, IPA maupun IPS. Sedangkan untuk fase F, siswa kelas XI dan XII akan menempuh dua kelompok mata pelajaran yaitu kelompok mata pelajaran umum dan kelompok mata pelajaran pilihan. Kurikulum merdeka tidak memberlakukan Kompetensi Dasar maupun Kompetensi Inti sebagai acuan materi yang harus dikuasai siswa, kurikulum ini lebih menggunakan Capaian Pembelajaran yang berbentuk narasi dengan sesuai pada fase yang harus ditempuh siswa. Pada kurikulum ini juga tidak terdapat Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tetapi berganti menjadi Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) untuk menentukan kelulusan siswa. Untuk kegiatan pembelajaran pada kurikulum merdeka terdapat dua kegiatan yaitu pembelajaran intrakulikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total jam pelajaran per tahun. Sehingga untuk pembelajaran sendiri dalam satu tahun terdapat tiga kali kegiatan diluar kelas berupa projek yang harus dilakukan oleh seluruh siswa dengan tema, topik, dan rancangan kegiatan mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai fase yang ditempuh siswa.

Sesuai dengan struktur kurikulum merdeka di atas, dapat kita lihat bahwa kegiatan pembelajaran di Sekolah Menengah Atas tidak terfokus pada pembelajaran di dalam kelas dan modul pembelajaran. Hal ini terbukti dengan adanya pemeblajaran berbasis projek profil pelajar pancasila yang dilakukan oleh seluruh siswa dengan tema yang membangun jiwa pancasila siswa. Pembelajaran dengan dikombinasi tersebut membuat siswa yang sebelumnya hanya terfokus pada menghafal materi pembelajaran tetapi juga dapat mempraktekkan langsung dalam kegiatan projek tersebut sesuai fase yang harus ditempuh. Penggunaan fase yang berbeda untuk kelas X juga dirasa tepat. Fase E memuat semua mata pelajaran baik umum maupun pilihan IPA dan IPS membuat siswa kelas X dapat mempelajari terlebih dahulu atau mengenal terlebih dahulu semua mata pelajaran. Sehingga pada fase beikutnya yaitu fase F yaitu dikelas XI dan XII, siswa dapat mengetahui mata pelajaran pilihan apa yang sesuai dengan kemampuan maupun minatnya. Dari hal tersebut dapat menjadikan siswa lebih terkonsentrasi terhadap bidang yang diminati dan pada akhirnya setelah lulus siswa memliki kemampuan yang mumpuni pada bidang tersebut. Penilaian yang lebih didasarkan pada kemampuan siswa dalam mencapai sebuah tujuan pembelajaran membuat siswa lebih dapat menghargai bahwa kemampuan yang dimiliki dapat dihargai oleh masyarakat. Dengan adanya hal tersebut mendorong siswa untuk tidak terpaku pada batas nilai yang harus dicapai hingga mengorbankan segala cara. Cara ini dirasa mampu membuat siswa dapat berani lebih jujur dan mengapresiasi kemampuan yang dimilikinya.

Pelaksanaan pergantian kurikulum ini tentu perlu diimbangi dengan kerja sama seluruh pihak yang bekerja pada bidang pendidikan. Perlu adanya pengoptimalan penggunaan kesempatan yang telah diberikan Kemendikbud kepada seluruh pihak sekolah. Contohnya dengan sekolah mempersiapkan matang-matang mengenai projek apa yang akan dilakukan siswa sehingga dapat menumbuhkan jiwa Pancasila yang kokoh pada diri peserta didik. Dengan begitu siswa lulusan Sekolah Menengah Atas telah siap secara fisik maupun psikis untuk diterjunkan dalam kehidupan bermasyarakat.


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait