Malang, SERU.co.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang ditemukan tewas gantung diri, Selasa (27/9/2022). Dari hasil pemeriksaan medis, jenazah diduga murni melakukan bunuh diri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Heri Azhari. Diperkuat juga oleh keterangan dari petugas kepolisian, saat melakukan olah TKP.
“Tim Inafis dengan Polsek Blimbing melakukan olah TKP, ditemukan memang kondisinya bunuh diri. Jam 09.30 (korban) ditemukan, antara waktu satu jam setengah lah,” seru Heri.
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga
Berdasarkan keterangannya, jenazah ditemukan tidak bernyawa di dalam ruangan tempat peralatan kerja. Menurutnya, lokasi tersebut selalu tertutup dan terkunci.
“Tempat itu kan selalu terkunci, karena kalau kerja alat-alat di sana. Gantung diri dengan tali tampar, talinya itu memang di situ dan talinya disambung-sambung,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, yang bersangkutan merupakan narapidana dengan pelanggaran Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan.
“Yang dibunuh itu adalah istri dan anaknya, dengan pidana 10 tahun dan baru jalan dua tahun,” lanjutnya.
