Minimalisir Kesalahan Administratif, Bawaslu Kota Malang Akan Buka Posko Pengaduan

Koordinator Divisi (Kordiv) Sengketa Bawaslu Kota Malang, Rusmifahrizal Rustam, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Minimalisir Kesalahan Administratif, Bawaslu Kota Malang Akan Buka Posko Pengaduan
Koordinator Divisi (Kordiv) Sengketa Bawaslu Kota Malang, Rusmifahrizal Rustam, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

“Supaya namanya dikeluarkan itu, dia harus menyantumkan surat pernyataan. Lalu kita kirim ke KPU,” tutur Rustam.

Sebagai pihak yang bertugas sebagai pengawas jalannya prosesi Pemilu mendatang, dirinya berharap agar hal serupa dapat diminimalisir melalui Posko Pengaduan. Berkaitan dengan sanksi yang akan diterima oleh pelanggar administratif tersebut, dirinya melimpahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Bacaan Lainnya

“Untuk menindak bukan ranah kita. Namun, ada bagian pidana lain yang juga dilibatkan,” pungkas Rustam. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait