Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, bersama pihak Cyber Mall terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan aktifitas warga. Terutama dalam melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), di Cyber Mall Jalan Terusan Dieng 28 Kecamatan Sukun, Senin (15/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, Serma Hariyanto mengatakan, sebelum melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Warga juga diwajibkan untuk melakukan cek suhu badan, selanjutnya diarahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” seru Serma Hariyanto.
Menurutnya, aplikasi ini berfungsi untuk melacak penyebaran covid-19, sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting. Dengan membagikan data lokasi saat bepergian, sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien covid-19.
“Kegiatan ini, juga merupakan upaya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini masih mewabah,” jelasnya. (rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia