Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu bagi PKL. Setelah imbauan diberikan, PKL harus menaati aturan untuk tidak berjualan di kawasan Alun-alun Merdeka.
“Memang ada sebagian yang sudah taat, tapi ada sebagian yang tidak taat imbauan kami kemarin. Kami hanya menjalankan Perda, maka mereka ditertibkan. Kalau tidak (ditegakkan Perda), nanti ada anggapan pembiaran PKL di sini,” seru Mustaqim, Senin (7/4/2025).
Mustaqim memperkirakan, lebih dari 10 PKL yang ditertibkan. Dalam penertiban ini, Satpol-PP mengangkut barang bawaan dagangan serta pedagang yang tetap nekat berjualan sebagai bukti penindakan.
“Sebenarnya tidak ada toleransi berjualan, karena alun-alun harus steril (sesuai Perda). Tetapi mereka sudah kami peringatkan sebelumnya, kalau langsung kami usir nanti ramai,” ungkapnya.
Disamping itu, Mustaqim menegaskan, penertiban yang dilakukan Satpol-PP sudah sesuai ketentuan. Pasalnya, Satpol-PP memiliki SOP dalam menjalankan tugasnya, tidak bisa langsung menindak tanpa peringatan terlebih dahulu.
“Apa yang kami lakukan sesuai aturan. Para pelanggar juga dikenakan sanksi berdasarkan aturan dan putusan hakim. Yang jelas, barang yang disita tetap bisa diambil,” tegasnya.
Penertiban tersebut tak luput dari perhatian pengunjung. Salah satu pengunjung, Sania mengaku, baru kali ini melihat penertiban dan menyaksikan PKL diangkut Satpol-PP beserta barang bawaannya. Tak sedikit pula PKL yang segera berkemas dan lari berhamburan saat mobil Satpol-PP tiba.
“Merasa kasihan melihat PKL ditertibkan. Tapi di sekitaran Alun-alun Merdeka juga sudah banyak papan larangan untuk berjualan. Jadi seharusnya PKL bisa menaati,” ujarnya.
Sania berharap, pengawasan secara langsung oleh Pemkot Malang melalui dinas terkait dapat ditingkatkan. Di momen besar seperti Lebaran, sudah pasti banyak PKL berkeliaran.
“Di sisi lain, kemungkinan PKL tersebut mengharapkan adanya ruang atau tempat untuk mereka berjualan. Entah seperti apa nanti strategi pemerintah untuk bisa menampung para PKL ini di satu tempat atau tersentral. Semoga lekas tertangani,” ucapnya.
Terpisah, pengunjung lain, Indah mengungkapkan, keprihatinan terhadap keberadaan PKL. Ia merasa tak tega melihat PKL ditertibkan, terlebih ketika melihat nenek tua diangkut Satpol-PP.
“Menurut saya agak kasihan, karena mereka mencari nafkah. Alun-alun jadi salah satu pusat keramaian, akhirnya ya wajar saja didatangi PKL,” katanya.

Warga Bojonegoro itu menilai, para PKL memang melanggar aturan. Namun, apabila semua tempat wisata harus steril akan menyulitkan semua pihak.
“Kalau pemerintah tidak segera mengatur PKL, ke depan semakin ribet, karena jumlah PKL bisa jadi semakin banyak. Apalagi kalau setelah ditertibkan, mereka harus tipiring dan bayar denda, apa tidak makin rugi mereka?” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Luqman sempat memberi keterangan sebelum dirinya bergegas pergi. Ia mengaku, sudah mengetahui adanya larangan berjualan di Alun-alun Merdeka.
“Sebenarnya saya sadar tidak ada izin berjualan, karena alun-alun harus steril, tapi karena kebutuhan ekonomi dan banyak PKL berjualan. Akhirnya saya ikut berjualan, tapi saat momen tertentu saja,” ungkapnya.
Luqman menuturkan, saat hari biasa ia hanya berjualan pop ice di rumahnya. Apabila pemerintah memberi solusi untuk PKL di sekitar Alun-alun Merdeka, ia menyambut baik hal tersebut. (ws13/rhd)