Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM yang belum diungkapkan lebih jauh.
Adapun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Ia diduga berperan dalam mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting kasus ini.
Kasus kematian Brigadir J mendapatkan atensi besar publik karena dinilai banyaknya kejanggalan. Sebelumnya, ia dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (hma/rhd)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas