Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J dan Rekayasa Baku Tembak

Konpres Kapolri status tersangka Ferdy Sambo. (ist) - Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J dan Rekayasa Baku Tembak
Konpres Kapolri status tersangka Ferdy Sambo. (ist)

Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM yang belum diungkapkan lebih jauh.

Adapun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Ia diduga berperan dalam mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting kasus ini. 

Bacaan Lainnya

Kasus kematian Brigadir J mendapatkan atensi besar publik karena dinilai banyaknya kejanggalan. Sebelumnya, ia dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait