Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah hampir final. Menurutnya, kini RKUHP sudah masuk tahap akhir pembahasan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai bertemu Presiden Joko Widodo dalam rapat internal mengenai pembahasan RKUHP.
“Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah hampir final dan sudah masuk tahap-tahap akhir pembahasan,” seru Mahfud, Selasa (2/8/2022).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, masih terdapat 14 masalah terkait RKUHP. Terlebih, RKUHP mencakup lebih dari 700 pasal yang jika diurai dapat menimbulkan banyak ketidakjelasan.
“Mengapa dikatakan hampir final? Karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah. Tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas,” jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud menyebutkan, RKUHP diharapkan dapat rampung sebelum 17 Agustus 2022. Pengesahan RKHUP sebelum HUT RI tersebut merupakan hadiah karena telah 59 tahun dibahas.
“Dulu ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi. Sebab, RKUHP ini sudah 59 tahun disiapkan dan dibahas, padahal ini termasuk arah politik hukum nasional yang ditunjuk oleh Pasal II aturan peralihan UUD 1945,” ujar Mahfud pada 29 Juli lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen