“Untuk bangunan yang ada di jalan-jalan maupun kecamatan, himbauan dan teguran bisa dilakukan oleh pihak desa maupun Kecamatan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat kota Batu secara keseluruhan bisa mengikuti surat edaran tersebut demi memeriahkan perayaan HUT- 77 Republik Indonesia yang diperingati setiap tahun. Imbauan dan patroli akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu sambil melakukan penertiban yang lain. (dik/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Warga Muhammadiyah Sholat Idul Adha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030