Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk level JPT sendiri harus dilakukan proses asesmen center dengan metode komplek. Dimana dari hasil asesmen tersebut, minimal para peserta harus memenuhi standar yang telah ditentulan.
“Dalam penilaiannya dibagi menjadi tiga kategori, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat. Kalau dikatakan kurang memenuhi syarat itu lebih kecil dari nilai 68,” terangnya.
Dari penilaian tersebut, selanjutnya bakal menjadi pertimbangan pada tahap seleksei selanjutnya. Sebagaimana yang telah tercatat, pada tahapan selanjutnya yaitu penilaian kompetensi bidang (penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara) yang akan dilaksanakan 11-12 Agustus 2022 mendatang.
“Memang (hasilnya) menjadi pertimbangan, tapi tidak mutlak karena masih ada lagi kompetensi yang harus dipotret,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari total nama yang lolos administrasi tersebut terbagi ke dalam 10 jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkot Malang. Dimana secara total terdapat 70 nama yang masuk menjadi peserta di masing-masing posisi.
“Dari jumlah detail orangnya 42, jadi pemilihnya bisa jadi ndak sampek 70 karena masing-masing orang bisa memilih dua (posisi), dari sepeuluh jabatan,” ungkap Ketua Pansel Terbuka JPT Pratama Pemkot Malang, Noor Shodiq Askandar. (bim/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga