Kehidupan Harimau di Indonesia, memang punya cerita tersendiri. Harimau Bali telah dinyatakan punah pada kisaran tahun 1930. Selanjutnya disusul Harimau Jawa yang dinyatakan punah pada kisaran tahun 1980. Kepunahan ini akibat dari merajalelanya perburuan terhadap Harimau yang dianggap memiliki banyak keuntungan.
“Disamping organ dan kulit yang diambil manusia untuk berbagai kepentingan, tulang Harimau juga dianggap memiliki khasiat sebagai obat,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari