Disebutkan juga oleh Bung Edi, perlu upaya intervensi terhadap bayi yang terlahir dan dinyatakan berisiko stunting. Seperti langkah-langkah penanganan dari aspek psikologi, kesehatan maupun secara sosial kemasyarakatan.
“Supaya mereka bisa diselamatkan. Masih ada kesempatan seribu hari pertama untuk menyelamatkan anak-anak yang dikatakan risiko stunting,” paparnya.
Dengan demikian, dalam menyukseskan upaya percepatan penanganan stunting, Pemkot Malang membutuhkan kolaborasi antar pihak. Partisipasi semua elemen masyarakat sangat dibuthkan untuk menuju Kota Malang bebas stunting.
“Untuk itu, harus ada pendampingan dari tenaga medis, relawan, PKK, BKKBN, jajaran perangkat daerah dan berbagai pihak lain, sebagai upaya bersama penanganan bayi berisiko stunting,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









