Disebutkan juga oleh Bung Edi, perlu upaya intervensi terhadap bayi yang terlahir dan dinyatakan berisiko stunting. Seperti langkah-langkah penanganan dari aspek psikologi, kesehatan maupun secara sosial kemasyarakatan.
“Supaya mereka bisa diselamatkan. Masih ada kesempatan seribu hari pertama untuk menyelamatkan anak-anak yang dikatakan risiko stunting,” paparnya.
Dengan demikian, dalam menyukseskan upaya percepatan penanganan stunting, Pemkot Malang membutuhkan kolaborasi antar pihak. Partisipasi semua elemen masyarakat sangat dibuthkan untuk menuju Kota Malang bebas stunting.
“Untuk itu, harus ada pendampingan dari tenaga medis, relawan, PKK, BKKBN, jajaran perangkat daerah dan berbagai pihak lain, sebagai upaya bersama penanganan bayi berisiko stunting,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







