Disebutkan juga oleh Bung Edi, perlu upaya intervensi terhadap bayi yang terlahir dan dinyatakan berisiko stunting. Seperti langkah-langkah penanganan dari aspek psikologi, kesehatan maupun secara sosial kemasyarakatan.
“Supaya mereka bisa diselamatkan. Masih ada kesempatan seribu hari pertama untuk menyelamatkan anak-anak yang dikatakan risiko stunting,” paparnya.
Dengan demikian, dalam menyukseskan upaya percepatan penanganan stunting, Pemkot Malang membutuhkan kolaborasi antar pihak. Partisipasi semua elemen masyarakat sangat dibuthkan untuk menuju Kota Malang bebas stunting.
“Untuk itu, harus ada pendampingan dari tenaga medis, relawan, PKK, BKKBN, jajaran perangkat daerah dan berbagai pihak lain, sebagai upaya bersama penanganan bayi berisiko stunting,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








