Malang, SERU.co.id – Meski masa penyembelihan, petugas gabungan tetap melaksanakan pos pam operasi penyekatan dan pengendalian Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Senin (11/7/2022).
Babinsa 0833/02 Koramil Kedungkandang Kelurahan Kota Lama, Serka Fauzan Ali menjelaskan, penyekatan ini mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sekaligus pemantauan pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi.
“Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan dokumen maupun surat yang terkait dengan hewan ternak. Kami berharap adanya pemeriksaan mencegah penularan PMK di wilayah Kota Malang,” seru Serka Fauzan Ali.
Lebih lanjut, dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan yang menjamin kesehatan hewan ternak. Baik dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya. Sehingga dengan cepat cegah dini mengetahui manakala terkena penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia