Lumajang, SERU.co.id – Atlet Jujitsu Kota Batu, Ahmad Nur Sholeh nyaris menyerah dan tidak mengikuti pertandingan gara-gara mengalami cedera lutut. Namun berkat perawatan tim terapis KONI Kota Batu dan motivasi pelatih serta rekan se-tim, akhirnya ia berangkat berlaga. Tidak dinyana, Ahmad Nur Sholeh justru berhasil meraih medali emas.
Ahmad Nur Sholeh mengaku, lututnya mengalami bengkak dan sulit digerakkan. Kepalanya pun bocor setelah terbentuk gigi lawan. Namun rasa sakit itu sirna seketika, ketika berhasil mengalahkan atlet Kabupaten Malang dalam final nomor Fighting Under -62.
“Saya senang sekali, tidak menduga kalau bisa juara meraih emas, soalnya tadi pagi saya sudah menyerah, tidak mau ikut lomba, karena lutut cidera tidak bisa digerakkan,” serunya dengan rasa haru.
Sholeh, sapaan akrabnya menjelaskan, keadaan lututnya langsung ditangani oleh terapis KONI Kota Batu, sehingga bisa digerakkan lagi. Cidera di lutut ini dialaminya pasca pertandingan eksibisi. Bersamaan dengan kondisi lututnya pulih, semangatnya bangkit kembali saat dimotivasi.
Sementara itu pelatih Jujitsu, Budi Tri Cahyono menuturkan, pihaknya mengerahkan lima atletnya untuk mengikuti Porprov Jatim VII. Selain Sholeh, Atlet Jujitsu lainnya yaitu Arvan Nando juga berhasil meraih medali perak. Arvan berhasil meraih medali tersebut dari kelas Newaza kelas -62.
“Hingga pertandingan Jujitsu berakhir, Kota Batu meraih dua medali, yakni satu medali emas dan satu medali perunggu,” ungkapnya.
Budi juga mengaku, Porprov Jatim VII ini adalah pertama kalinya bagi atlet Jujitsu Batu. Dari pengalaman ini, pihaknya akan banyak melakukan evaluasi pergerakan. Harapannya agar ke depan bisa lebih baik. (dik/mzm)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi