Saat dikonfirmasi kisaran anggaran BTT yang akan diserap untuk penanggulan PMK tersebut. Dirinya menyatakan, jika anggaran BTT Kota Malang pada tahun 2022 sekitar Rp85 miliar, sedangkan yang sudah terpakai sekitar Rp16,5 miliar.
“Masih bisa (memakai BTT), yang ada di kita masih Rp40 miliar-an. Dan saya minta Pemkot (Malang) untuk menganggarkan itu,” kata Made.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, jika pihaknya tetap akan melakukan penganggaran BTT tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab dalam penggunaan dana tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Mekanismenya tidak bisa langsung, tetap pakai APBD, untuk perubahannya nanti kita lihat. Tapi insyaallah, nanti akan kita lakukan sesegera mungkin,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Satpol-PP Kota Malang Libatkan DLH Evaluasi PKL Liar CFD Ijen
Untuk besaran anggaran, dirinya belum bisa memastikan terlebih dahulu. Sebab, anggaran tersebut melibatkan beberapa OPD terkait, tentunya dengan skala prioritas dalam menentukan anggaran.