Turut hadir mendampingi Bupati Blitar saat menerima penghargaan, Sekretaris Daerah, Izul Marom, Inspektur Agus Cunanto, serta Kepala BPKAD Kurdiayanto.
Pada kesempatan itu, Bupati Blitar mendapat kehormatan menyampaikan sambutan mewakili tiga Pemerintah Daerah lainnya yang hadir dalam agenda tersebut.
“Saya terus mendorong OPD untuk bekerja lebih baik lagi, keuangannya lebih rapi lagi, terstruktur. Aset apapun semuanya harus dilaporkan dengan lebih jelas,” tambah Mak Rini.
Penghargaan WTP menjadi motivasi Pemkab Blitar untuk terus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset. Dikatakan Mak Rini, ada beberapa arahan dari BPK yang siap dilaksanakan kedepan. Hal ini merupakan amanat perundang-undangan dimana pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Artinya dengan raihan ini menunjukkan, kerja yang bagus di Kabupaten Blitar ini. Mohon untuk dukungan dan doanya supaya bersih,” tegasnya. (adv/leh/rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku