Batu, SERU.co.id – Bangkitnya pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi, masih menyisakan permasalahan pemasaran bagi pelaku UMKM Batu. Sejumlah pusat oleh-oleh di Kota Batu, ternyata tidak semua mampu menampung hasil UMKM lokal Batu sendiri. Pelaku UMKM mengeluhkan sulitnya untuk bisa menitipkan produknya di pusat oleh-oleh, karena berbagai alasan.
Salah satu pelaku UMKM Kota Batu, Siswanto, warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu mengatakan, sudah berupaya untuk memasukkan produknya ke beberapa pusat oleh-oleh di Kota Batu. Namun, belum juga bisa diterima di beberapa pusat oleh-oleh. Alasannya, sudah ada produk serupa, tapi produk tersebut buatan luar Kota Batu.
“Kita yang pelaku UMKM asli Batu, tapi sulit menjual lewat pusat oleh-oleh yang katanya khas Batu. Malah banyak juga produk luar daerah Batu yang dipajang disana,” seru Siswanto, mantan ASN Kepala BKPSDM Pemkot Batu.
Mantan pejabat Pemkot Batu yang kini menjadi wirausahawan minuman herbal serbuk ini berharap, ada campurtangan dari Pemkot Batu membantu permasalahan UMKM Batu. Salah satunya, membantu hal pemasaran produk lokal. Setidaknya ada aturan yang mempermudah produk UMKM untuk bisa dipasarkan melalui pusat oleh-oleh.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat mendengar keluhan tersebut langsung memberikan responnya. Wali Kota berjanji akan mengkomunikasikan hal ini dengan pihak terkait. Bahkan mengisyaratkan untuk membuat Peraturan Wali Kota yang bisa mengatur.
“Harus ada Perwali yang mengatur prosentase. Berapa produk Kota Batu yang bisa dititipkan di pusat oleh-oleh,” ungkap BuDe, sapaan akrabnya.
Orang nomor satu di Kota Batu itu pun mengingatkan. Untuk produk yang bisa dipasarkan melalui pusat oleh-oleh, harus memiliki kelengkapan persyaratan sebuah produk.
“Kelegalitasan yang penting. Mungkin harus ada ijin BPOM nya, atau juga ada ijin P.Irtnya, itu yang harus dipenuhi,” imbuhnya.
Bunda Literasi Kota Batu itupun, secara pribadi menyatakan, siap membantu mempromosikan produk-produk UMKM Batu melalui akun media sosial miliknya. Caranya dengan cukup memberi “tag” nama Dewanti di story medsos. Selanjutnya, postingan tersebut akan disebarluaskan ulang. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025